Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan usaha penyelundupan sabu-sabu dari tangan seorang warga negara Malaysia. Supaya lolos pemeriksaan, tersangka menyimpan barang haram tersebut di telapak sepatu.
"Sabu-sabu sebanyak 1 kg disimpan di telapak kaki sepasang sepatu (masing-masing sepatu disimpan 500 gram)," kata Kepala Humas Ditjen Bea Cukai Evi Suhartantio kepada detikcom, Rabu (14/10/2009).
Dikatakan Evi, tersangka berinisial HMK ditangkap pukul 20.00 WIB saat baru saja mendarat di bandara. Sebelumnya, laki-laki berumur 27 tahun itu menumpang pesawat CI-679 dengan paspor bernomor A20296495.
"Pesawat dari Hong Kong tujuan Bandara Soekarno-Hatta," tandasnya.
Menurut Evi, penangkapan HMK berawal dari analisa data dan profilling terhadap penumpang pesawat. Petugas lantas melakukan pengembangan dengan mengamati gerak-gerik mencurigakan dari penumpang yang menjadi target.
"Nilai narkoba itu mencapai Rp 1 miliar," pungkasnya. (detik)
- Recent Posts
- Comments
link ads
Photos on Flickr
Advertisement